Jajaran manajemen Fuel Retail Marketing
Pertamina VI Kalimantan – Balikpapan, bergerak cepat. Setelah siang
harinya mendapat laporan dari Wakil Bupati Berau Ahmad Rifai terkait
adanya dugaan penimbunan minyak tanah di Berau, General Manager Fuel
Retail Marketing Pertamina VI Kalimantan – Balikpapan langsung
memerintahkan dua stafnya ke Berau.
Menggunakan pesawat Sriwijaya Air, External Relation Fuel Retail
Marketing Pertamina VI Kalimantan Rudi B, dan intelejen Pertamina,
Agung, tiba di Berau langsung menemui Wakil Bupati Berau Ahmad Rifai.
Tanpa berlama-lama, tim dari Pertamina didampingi Ahmad Rifai serta
Kabag Ops Polres Berau IGK Arwindu langsung ke lokasi agen tunggal
minyak tanah di Berau, PT Gunung Padai yang berlokasi di Rinding – Teluk
Bayur.
Rudi dan Agung yang sama-sama membawa kamera digital, langsung
mengarahkan lensa kamera ke tangki-tangki berisi minyak tanah, termasuk
mobil tangki dan kapal yang juga berisi minyak tanah.
Johari, Kapten Kapal Karya Budi Terang 10 yang membawa minyak tanah 79
ton dari Tarakan mengakui, sudah tiba di Berau sejak Sabtu (22/4) sore
tadi. “Nggak bisa bongkar, tidak ada yang membongkar,” kata Johari. Dia
juga mengaku sudah dimintai keterangan di Polres Berau setelah siang
sebelumnya Wakil Bupati Berau melakukan inspeksi mendadak.
“Biasanya begitu datang langsung dibongkar. Nggak tahu ini, nggak
dibongkar-bongkar,” tambah Johari. Minyak tanah yang dia bawa juga
terbilang lebih sedikit, karena biasanya selalu membawa minyak tanah 150
ton.
Rudi B, External Relation Fuel Retail Marketing Pertamina VI
Kalimantan mengakui, mendapat tugas mendadak ke Berau untuk memeriksa
kebenaran adanya dugaan penimbunan minyak tanah. Ternyata di lokasi
memang ditemukan banyak minyak tanah yang tidak disalurkan ke
masyarakat.
Rudi menyampaikan, segera melakukan koordinasi dengan jajaran Polres
Berau dan Pemkab Berau, untuk menyeret kasus ini lebih serius ke ranah
hukum. Sementara untuk pasokan minyak tanah, sementara bisa diambilkan
dari agen di Bulungan melalui kegiatan operasi pasar.
“Nanti biar Pemkab Berau yang menentukan, di mana lokasi yang akan
ditentukan untuk lokasi pasar,” ujarnya. Meski demikian, operasi pasar
baru akan dilakukan jika memang proses hukum benar-benar dilanjutkan
atas dugaan penimbunan ini.
“Begitu diproses, minyak tanah tentu tidak bisa digerakkan karena akan
menjadi barang bukti. Karena itu, sebagai gantinya diambilkan dari
Bulungan,” beber Rudi.
Rudi menegaskan, Pertamina tidak akan membiarkan agen minyak tanah yang nakal. “Kalau memang nakal, izinnya diputus,” imbuhnya.
Sebelumnya, sidak sengaja dilakukan Wakil Bupati Berau Ahmad Rifai
menyusul laporan dari masyarakat tentang langkanya minyak tanah. Kalau
pun ada, harganya melonjak drastis bahkan hingga Rp 23 ribu per liter.
Ahmad Rifai pun langsung bergerak ke lokasi PT Gunung Padai di Rinding
sebagai agen tunggal minyak tanah beserta tim dari Satpol Pamong Praja
dan Polres Berau. Temuan itu juga langsung dikoordinasikan ke Pertamina
di Balikpapan.
Sebanyak 119 ton lebih minyak tanah diduga ditimbun di tangki penyimpanan minyak milik agen tersebut.
Comments
Post a Comment
Silahkan Masukan Komentar dangkita..
:::Cara mengirim komentar anda harus mempunyai account google atau url web/blog lainnya ( seperti wordpress, dll ).
:::Jika anda tidak memiliki account google atau url web/blog, maka anda dapat mengirimkan komentar anda dengan memilih pengguna "Anonymouse"