Pedoman itu digunakan sebagai hukum pertama dalam tipografi. Dan saya rasa hukum itu berlaku juga untuk disiplin ilmu lainnya yang berkaitan dengan visualisasi seperti disain grafis, periklanan, interior, ilustrasi dan lain-lain. Mungkin filmografi juga (CMIIW).
Kalau dijabarkan kira-kira artinya: tidak peduli bagaimana bagusnya konsep, teknik atau apapun di balik pembuatan sebuah karya visual, kalau hasil akhirnya terlihat tidak bagus, berarti karya itu gagal. Tidak bagus. Mementahkan semua konsep, teknik, eksekusi dan usaha di baliknya.
Memang definisi "bagus" itu relatif untuk berbagai kalangan. Tapi bidang disain — yang sering juga disebut plastic art atau applied art — berbeda dengan seni murni, terutama cara apresiasinya yang cenderung lebih singkat. Pendekatan "bagus" itu pembahasannya jauh panjang. Buku-buku seperti Lanturan Tapi Relevan-nya Budiman Hakim bisa jadi referensi yang tepat.
Perlu diingat juga, kalimat di atas tidak bisa langsung diberlakukan sebaliknya. Karena, "If it looks good, it still needs to be proven that it IS good." ( ric.2007 )
Comments
Post a Comment
Silahkan Masukan Komentar dangkita..
:::Cara mengirim komentar anda harus mempunyai account google atau url web/blog lainnya ( seperti wordpress, dll ).
:::Jika anda tidak memiliki account google atau url web/blog, maka anda dapat mengirimkan komentar anda dengan memilih pengguna "Anonymouse"