Persoalan tapal batas
wilayah antara Kabupaten Berau dengan Bulungan yang kini dimediasi
Pemprov Kaltim terus berlanjut. Meski telah beberapa kali dilakukan
pertemuan, namun seluruh titik koordinat yang dipersengketakan tersebut
belum semuanya disepakati oleh kedua belah pihak.
Hal itu disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat
Kabupaten (Setkab) Berau, Anwar, Jumat (12/4) pekan lalu, usai
mendampingi Wakil Bupati Berau Ahmad Rifai, mengikuti rapat pembahasan
batas wilayah di Sekretariat Gubernur (Setgub) Kaltim bersama Wakil
Gubernur Farid Wadjdy.
Menurut Anwar, pembahasan sengketa perbatasan ini telah sekian kali
dilakukan, namun baru beberapa titik koordinat yang telah disepakati
bersama, yakni titik koordinat yang berada di pedalaman Kecamatan Segah,
Berau yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Malinau dan Bulungan.
“Baru ada dua titik yang disepakati yakni di titik koordinat enam dan
tujuh dengan panjang lebih kurang 170 kilometer ke arah barat ujung
Kecamatan Segah,” ujarnya.
Sementara, beberapa titik lainnya masih tarik ulur antara Pemkab Berau
dengan Bulungan. Persoalan tapal batas daerah ini, akan kembali dibahas
dalam pertemuan selanjutnya. “Jadwal pertemuan masih ada dua kali lagi
yang difasilitasi oleh Pemprov Kaltim. Pemprov menargetkan persoalan
batas wilayah ini dapat dituntaskan tahun ini. Kita juga berharap
begitu, mudah-mudahan masalah ini bisa diselesaikan tahun ini,” ujar
Anwar.
Seperti diberitakan di media ini sebelumnya, Bupati Bulungan, Budiman
Arifin mengetakan bahwa dari 12 titik koordinat yang menjadi sengketa
antara Pemkab Berau dengan Bulungan, 6 titik di antaranya telah
disepakati bersama.
Sedangkan 6 titik lainnya masih diperdebatkan di Pemprov Kaltim. Salah
satu titik koordinat yang belum mendapat kesepakatan bersama adalah
batas wilayah arah Jalan poros Berau-Bulungan. Pemkab Bulungan, kata
Budiman mengacu kepada putusan pengadilan negeri (PN) Tarakan tahun 1978
yang menyebut bahwa beberapa batas tersebut merupakan wilayah Bulungan,
sedangkan Pemkab Berau mengacu dan berdasarkan pada hasil pemetaan
wilayah yang dilakukan oleh Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan
Nasional (Bakosurtanal) 2005 yang kini telah berganti nama menjadi Badan
Informasi Geospasial (BIG).
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin)
Berau, Syahrial Noor juga sebelumnya, meminta Gubernur Kaltim Awang
Faroek Ishak turun tangan menangani permasalahan ini. Sebab menurut
Syahrial, persoalan krusial ini bukan lagi menjadi persoalan antara
Pemkab Berau dengan Bulungan, namun telah menjadi persoalan batas
wilayah Pemprov Kaltim dengan Kaltara. (asa/kpnn/che)
Sumber Koran Kaltimpost
Comments
Post a Comment
Silahkan Masukan Komentar dangkita..
:::Cara mengirim komentar anda harus mempunyai account google atau url web/blog lainnya ( seperti wordpress, dll ).
:::Jika anda tidak memiliki account google atau url web/blog, maka anda dapat mengirimkan komentar anda dengan memilih pengguna "Anonymouse"