Atribut Parpol Dilepas Paksa

Sejumlah kegiatan kampanye partai politik (parpol) berakhir. Sebelumnya, pada Minggu (5/4) siang hingga batas waktu ditetapkan Pengawas Pemilu (Panwaslu) Berau, sejumlah parpol telah menurunkan atributnya masing-masing. Meski demikian, beberapa di antaranya masih bercokol di sejumlah tiang dan di atas pohon di beberapa ruas di jalan Ibukota Tanjung Redeb.

Senin (6/4) tim gabungan dari Panwaslu, Polres, Kesbanglinmas, Satpol PP melakukan penertiban dan menurunkan semua atribut parpol yang masih terpajang.

Sejumlah atribut seperti baliho, spanduk, dan bendera parpol dan sejumlah gambar caleg DPRD Berau, DPR, DPD, dan DPRD Provinsi Kaltim pun diturunkan paksa tim.

Ketua Panwaslu Berau Helda Mildiana menyebutkan, sesuai koordinasi disepakati instansi terkait seluruh kegiatan kampanye berakhir 5 April 2009 pukul 00.00 Wita. Tanda parpol yang diperbolehkan hanya di sekretariat DPC dan PAC.

Pelaksanaan penertiban parpol dilaksanakan tim hanya dilaksanakan mulai pukul 8.00 Wita hingga jam 12.00 Wita. Semua atribut parpol yang masih ditemukan terpasang di sejumlah jalan di ibukota Tanjung Redeb dan Sambaliung, Gunung Tabur, serta Teluk Bayur akan masuk dalam catatan Panwaslu Berau. Begitupula dengan kecamatan lainnya yang belum diturunkan pengurus parpol akan dicatat Panwascam.

“Semua atribut parpol yang masih berada di sejumlah ruas jalan di wilayah Berau diturunkan tim, dan semua yang berbau kampanye maupun yang dipasang di luar dari kesepakatan yang ada, akan ditutunkan secara paksa. Karena sebelumnya semua pengurus parpol sudah diberitahukan sebelumnya tentang kesepakatan tersebut, jika ditemukan, terpaksa kami menurunkannya sendiri,” ujar Helda.

Comments

  1. Antusias parpol dalam mengkampanyekan caleg-calegnya sangat luar biasa bah,sampai-sampai kaluppannya mengalau lagi iklan-iklannya attu.Jujur saja bingung bah, ulli banyaknya urang yang jadi caleg,dimana-mana urang saja taliatta dan ada sabutting anu kurang dipajang abisia parpol attu,visi misinya bah. Basakit kita memprediksi apa andak digawainya kedepannya pas ia jadi caleg.

    ReplyDelete

Post a Comment

Silahkan Masukan Komentar dangkita..

:::Cara mengirim komentar anda harus mempunyai account google atau url web/blog lainnya ( seperti wordpress, dll ).
:::Jika anda tidak memiliki account google atau url web/blog, maka anda dapat mengirimkan komentar anda dengan memilih pengguna "Anonymouse"