Perairan Berau memang menjanjikan, ekosistem yang ada didalamnya begitu melimpah, berdasarkan perhitungan statistik perolehan hasil perikanan laut tahun 2007 Kabupaten Berau memperoleh angka yang fantastis, namun sangat ironis ketika memasuki tahun 2008 perolehan hasil perikanan laut berau mengalami penurunan yang sangat drastis, dan tidak tanggung tanggung penurunannya hingga mencapai 95 %, walaupun ditahun tahun berikutnya perolehan perikanan laut Berau terus mengalami peningkatan, namun kenaikan yang diperoleh hanya sebesar 10% dan data statistik terakhir yang dikumpulkan pada tahun 2011 hanya mengalami kenaikan 30% dari keberhasilan yang diraih pada tahun 2007 yang lalu.
Ada banyak kabar dan berita yang beredar dan sempat menjadi perbincangan media cetak dan surat kabar bahwa penurunan angka perolehan perikanan perairan laut adalah akibat dari terjadinya ilegal fishing yang terjadi di sebagian perairan laut berau, alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan menjadi salah satu penyebab terjadinya penurunan perolehan tangkapan perikanan laut. Sebut saja Pukat Harimau ataupun Bom Ikan yang dapat merusak ekosistem ikan ikan perairan laut dalam hal ini terumbu karang yang merupakan tempat populasi ikan ikan untuk mencari makan dan sekedar bermain.
Berbagai kebijakan pun terus dilakukan, bahkan Pemerintah Kabupaten Berau melalui dinas atau instansi terkait juga telah memberikan penyuluhan, penertiban bahkan bantuan berupa alat tangkap ikan yang lebih ramah lingkungan, namun tetap saja perolehan tangkapan ikan air laut tidak begitu signifikan hingga memasuki tahun 2013 ini.
Beredar sebuah kabar, banyak sekali nelayan lokal Kabupaten Berau melihat banyak sekali nelayan asing yang juga ikut merumput di perairan Berau, tidak cukup nelayan asing yang jelas jelas ini adalah hal yang ilegal, ditambah pula ditemukannya banyak kapal nelayan penangkap ikan yang berasal dari jakarta. Sungguh aneh memang, melaut di perairan berau dan dijual di daerah lain (jakarta) dan ini tanpa sepengetahuan dari pemerintah terkait bahkan kita sebagai warga Daerah ini, serta hal ini tentunya tidak dapat dihitung dalam pendapatan Daerah karena nota bene diluar pantauan kita semua.
Rampok Itu Namanya==
Comments
Post a Comment
Silahkan Masukan Komentar dangkita..
:::Cara mengirim komentar anda harus mempunyai account google atau url web/blog lainnya ( seperti wordpress, dll ).
:::Jika anda tidak memiliki account google atau url web/blog, maka anda dapat mengirimkan komentar anda dengan memilih pengguna "Anonymouse"