Beroperasinya perusahaan kemitraan peternakan unggas yang belum memiliki izin di Berau

Beroperasinya perusahaan kemitraan peternakan unggas yang belum memiliki izin di Berau, membuat peternak lainnya resah. Pasalnya, mereka khawatir akan berdampak kepada status usaha mereka. Sehingga perlahan peternak mulai beralih kepada perusahaan lokal yang telah mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Salah satunya adalah Masran, peternak di Kampung Bangun, Kecamatan sambaliung.
 
Kepada media ini, Masran mengungkapkan kalau ia tergiur ikut dengan perusahaan kemitraan karena iming-iming kemudahan dan keuntungan. Namun, ternyata perusahaan dari luar Berau tersebut diketahui belum memiliki izin. Ia pun mengaku kecewa dan akhirnya beralih ke perusahaan lokal yang ternyata sudah banyak beroperasi di Berau. “Begitu tahu perusahaan luar ini belum ada izinnya, kami takut juga pak, makanya kami beralih ke pengusaha lokal,” ungkapnya.
 
Tidak hanya Masran yang beralih, kurang lebih 12 peternak di Kampung Bangun dikabarkan juga beralih ke perusahaan lokal sebagai kemitraan dalam menjalankan usaha, mulai menyiapkan bibit, obat-obatan, hingga pakan ternak dan juga penjualan.
 
“Yang pasti, kami sudah pindah ke perusahaan lokal. Banyak yang mulai resah dan berharap perusahaan-perusahaan lokal dan pemerintah dapat memberi arahan kepada para peternak ini,” jelasnya.
 
Sementara Ketua Pusat Informasi Pasar Unggas Sanggam, Amben mengatakan bahwa di Berau sudah ada 4 perusahaan lokal yang beroperasi. Di antaranya, Pandawa Lima, Prima Unggas Borneo, Bumi Berau, dan Ayam Mas. Mereka pun mempersilakan peternak yang merasa resah dengan kondisi kemitraan yang ada, untuk bergabung dengan perusahaan lokal. Pasalnya, seluruh perusahaan kemitraan lokal jelas harus tergabung dalam satu perkumpulan. Sehingga lebih memudahkan peternak. “Kami sudah sarankan kepada seluruh perusahaan lokal untuk siap menampung peternak yang resah dengan perusahaan kemitraan dari luar ini,” tandasnya.

Comments