Batas wilayah antara Kabupaten Berau dengan Bulungan

Persoalan tapal batas wilayah antara Kabupaten Berau dengan Bulungan yang kini dimediasi Pemprov Kaltim terus berlanjut. Meski telah beberapa kali dilakukan pertemuan, namun seluruh titik koordinat yang dipersengketakan tersebut belum semuanya disepakati oleh kedua belah pihak.
 
Hal itu disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau, Anwar, Jumat (12/4) pekan lalu, usai mendampingi Wakil Bupati Berau Ahmad Rifai, mengikuti rapat pembahasan batas wilayah di Sekretariat Gubernur (Setgub) Kaltim bersama Wakil Gubernur Farid Wadjdy.
 
Menurut Anwar, pembahasan sengketa perbatasan ini telah sekian kali dilakukan, namun baru beberapa titik koordinat yang telah disepakati bersama, yakni titik koordinat yang berada di pedalaman Kecamatan Segah, Berau yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Malinau dan Bulungan. “Baru ada dua titik yang disepakati yakni di titik koordinat enam dan tujuh dengan panjang lebih kurang 170 kilometer ke arah barat ujung Kecamatan Segah,” ujarnya.
 
Sementara, beberapa titik lainnya masih tarik ulur antara Pemkab Berau dengan Bulungan. Persoalan tapal batas daerah ini, akan kembali dibahas dalam pertemuan selanjutnya. “Jadwal pertemuan masih ada dua kali lagi yang difasilitasi oleh Pemprov Kaltim. Pemprov menargetkan persoalan batas wilayah ini dapat dituntaskan tahun ini. Kita juga berharap begitu, mudah-mudahan masalah ini bisa diselesaikan tahun ini,” ujar Anwar.
 
Seperti diberitakan di media ini sebelumnya, Bupati Bulungan, Budiman Arifin mengetakan bahwa dari 12 titik koordinat yang menjadi sengketa antara Pemkab Berau dengan Bulungan, 6 titik di antaranya telah disepakati bersama.
 
Sedangkan 6 titik lainnya masih diperdebatkan di Pemprov Kaltim. Salah satu titik koordinat yang belum mendapat kesepakatan bersama adalah batas wilayah arah Jalan poros Berau-Bulungan. Pemkab Bulungan, kata Budiman mengacu kepada putusan pengadilan negeri (PN) Tarakan tahun 1978 yang menyebut bahwa beberapa batas tersebut merupakan wilayah Bulungan, sedangkan Pemkab Berau mengacu dan berdasarkan pada hasil pemetaan wilayah yang dilakukan oleh Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) 2005 yang kini telah berganti nama menjadi Badan Informasi Geospasial (BIG).
 
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Berau, Syahrial Noor juga sebelumnya, meminta Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak turun tangan menangani permasalahan ini. Sebab menurut Syahrial, persoalan krusial ini bukan lagi menjadi persoalan antara Pemkab Berau dengan Bulungan, namun telah menjadi persoalan batas wilayah Pemprov Kaltim dengan Kaltara. (asa/kpnn/che) 
 
Sumber Koran Kaltimpost

Comments