Bupati Makmur HAPK membuka kegiatan sosialisasi Perpres No 70 tahun 2012

TANJUNG REDEB - Bupati Makmur HAPK membuka kegiatan sosialisasi Perpres No 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang dipusatkan di Balai Mufakat, kemarin. Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Ahmad Rifai, Sekkab Jonie Marhansyah, Asisten, para kepala SKPD, Camat, perwakilan asosiasi penyedia barang dan jasa pemerintah kabupaten Berau. Kegiatan tersebut juga menghadirkan Nanang Mai Rofiq sebagai narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa dari Jakarta.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Makmur HAPK mengatakan, untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas penggunaan keuangan negara, yang dibelanjakan melalui proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, diperlukan upaya untuk menciptakan keterbukaan, transparansi, akuntabilitas serta prinsip kompetensi yang sehat.“Ini yang terpenting, sehingga akan diperoleh barang dan jasa yang dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi fisik, maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas,” katanya.
Makmur juga mengharapkan dengan dilaksanakannya sosialiasi ini, tentu para peserta dapat mengerti, memahami serta dapat pula melaksanakan peraturan yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Sehingga dalam praktiknya tidak ditemukan lagi kesalahan sekecil apapun, termasuk kesalahan administratif, sehingga ke depan semua kegiatan yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Berau dapat berjalan dengan aman lancar dan tertib. “Ini yang kita harapkan bersama, agar pelaksanaan pengadaan dapat berjalan dengan baik, dan jangan menimbulkan masalah,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Panitia yang juga Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Triana Krishnawaty mengungkapkan, maksud dan tujuan diadakannya kegiatan ini antara lain agar peserta mampu memahami Perpres No 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua Perpres No 54 tahun 2010. Ditambahkannya, peserta hendaknya juga mampu mengelola kegiatan dan mempertanggung jawabkan sesuai dengan ketentuan yang ada.”Ini maksud dan tujuan kami, sehingga akan terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan laporan keuangan untuk mencapai opini (WTP) Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkapnya.(hms3/tom/k5)

sumber : Koran KaltimPost

Comments

Post a Comment

Silahkan Masukan Komentar dangkita..

:::Cara mengirim komentar anda harus mempunyai account google atau url web/blog lainnya ( seperti wordpress, dll ).
:::Jika anda tidak memiliki account google atau url web/blog, maka anda dapat mengirimkan komentar anda dengan memilih pengguna "Anonymouse"