TANJUNG REDEB - Bupati Makmur HAPK membuka kegiatan
sosialisasi Perpres No 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah, yang dipusatkan di Balai Mufakat, kemarin. Kegiatan ini
dihadiri Wakil Bupati Ahmad Rifai, Sekkab Jonie Marhansyah, Asisten,
para kepala SKPD, Camat, perwakilan asosiasi penyedia barang dan jasa
pemerintah kabupaten Berau. Kegiatan tersebut juga menghadirkan Nanang
Mai Rofiq sebagai narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan
Jasa dari Jakarta.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Makmur HAPK mengatakan, untuk
meningkatkan efesiensi dan efektivitas penggunaan keuangan negara, yang
dibelanjakan melalui proses pengadaan barang dan jasa pemerintah,
diperlukan upaya untuk menciptakan keterbukaan, transparansi,
akuntabilitas serta prinsip kompetensi yang sehat.“Ini yang terpenting,
sehingga akan diperoleh barang dan jasa yang dapat
dipertanggungjawabkan, baik dari segi fisik, maupun manfaatnya bagi
kelancaran tugas,” katanya.
Makmur juga mengharapkan dengan dilaksanakannya sosialiasi ini, tentu
para peserta dapat mengerti, memahami serta dapat pula melaksanakan
peraturan yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Sehingga dalam
praktiknya tidak ditemukan lagi kesalahan sekecil apapun, termasuk
kesalahan administratif, sehingga ke depan semua kegiatan yang
berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Berau
dapat berjalan dengan aman lancar dan tertib. “Ini yang kita harapkan
bersama, agar pelaksanaan pengadaan dapat berjalan dengan baik, dan
jangan menimbulkan masalah,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Panitia yang juga Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan
Triana Krishnawaty mengungkapkan, maksud dan tujuan diadakannya kegiatan
ini antara lain agar peserta mampu memahami Perpres No 70 tahun 2012
tentang perubahan kedua Perpres No 54 tahun 2010. Ditambahkannya,
peserta hendaknya juga mampu mengelola kegiatan dan mempertanggung
jawabkan sesuai dengan ketentuan yang ada.”Ini maksud dan tujuan kami,
sehingga akan terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam
pelaksanaan laporan keuangan untuk mencapai opini (WTP) Wajar Tanpa
Pengecualian,” ungkapnya.(hms3/tom/k5)
sumber : Koran KaltimPost
sumber : Koran KaltimPost
woooww mantap saya dukung pak bupati,,, mantap
ReplyDelete