Sosialisasi Surat Keputusan Bupati Berau bagi aparatur Pemerintah

Upaya pemerintah Kabupaten Berau dalam rangka mendongkrak kinerja Aparatur Negara di Tahun 2013 mendatang adalah dengan melaksakan disiplin Pegawai Negeri sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Berau Nomor 54 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Hari Kerja, Apel Pagi dan Presensi Sidik Jari di jajaran Pemerintah Kabupaten Berau.

Dalam pelaksanaanya sebenarnya hal ini sudah dilakukan ditahun tahun sebelumnya, dalam hal ini Apel pagi serta penetapan Hari Kerja masuk pukul 7.30 pagi hingga pukul 16.00 atau pukul 4 sore, akan tetapi pelaksanaan Presensi dengan menggunakan sidik jari baru akan dilakukan sepenuhnya pada awal tahun 2013.

sosialisasipun telah dilakukan mulai tahun  2012 berjalan, seperti halnya untuk dilingkungan Sekretariat daerah hal ini telah dilakukan sejak 2012 berjalan, dan bertahap pemasangan serta sosialisasi ke tiap - tiap SKPD juga mulai dilakukan untuk mempersiapkan pelaksanaan Ketetapan SK Bupati Berau tersebut yang mulai akan diberlakukan pada awal tahun 2013 mendatang.

Dan untuk kedepannya juga akan diterapkan Peraturan Bupati Berau Nomor : 793 tahun 2011 tentang Pemotongan Tunjangan Tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Berau, hal ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja Pegawai Negeri sipil guna mewujudkan Pemerintahan yang baik, selain itu juga, hal ini dimaksudkan untuk memberikan pembinaan terhadap aparat Pemerintah, terutama bagi pegawai yang tidak mentaati peraturan disiplin Pegawai Negeri Sipil dengan  memberikan sangsi berupa pemotongan tunjangan tambahan penghasilan.  (awir-)

Comments