Fuel Retail Marketing Pertamina VI Kalimantan – Balikpapan, bergerak cepat

Jajaran manajemen Fuel Retail Marketing Pertamina VI Kalimantan – Balikpapan, bergerak cepat. Setelah siang harinya mendapat laporan dari Wakil Bupati Berau Ahmad Rifai terkait adanya dugaan penimbunan minyak tanah di Berau, General Manager Fuel Retail Marketing Pertamina VI Kalimantan – Balikpapan langsung memerintahkan dua stafnya ke Berau.
Menggunakan pesawat Sriwijaya Air, External Relation Fuel Retail Marketing Pertamina VI Kalimantan Rudi B, dan intelejen Pertamina, Agung, tiba di Berau langsung menemui Wakil Bupati Berau Ahmad Rifai. Tanpa berlama-lama, tim dari Pertamina didampingi Ahmad Rifai serta Kabag Ops Polres Berau IGK Arwindu langsung ke lokasi agen tunggal minyak tanah di Berau, PT Gunung Padai yang berlokasi di Rinding – Teluk Bayur.
Rudi dan Agung yang sama-sama membawa kamera digital, langsung mengarahkan lensa kamera ke tangki-tangki berisi minyak tanah, termasuk mobil tangki dan kapal yang juga berisi minyak tanah. 
Johari, Kapten Kapal Karya Budi Terang 10 yang membawa minyak tanah 79 ton dari Tarakan mengakui, sudah tiba di Berau sejak Sabtu (22/4) sore tadi. “Nggak bisa bongkar, tidak ada yang membongkar,” kata Johari. Dia juga mengaku sudah dimintai keterangan di Polres Berau setelah siang sebelumnya Wakil Bupati Berau melakukan inspeksi mendadak.
“Biasanya begitu datang langsung dibongkar. Nggak tahu ini, nggak dibongkar-bongkar,” tambah Johari. Minyak tanah yang dia bawa juga terbilang lebih sedikit, karena biasanya selalu membawa minyak tanah 150 ton.
Rudi B,  External Relation Fuel Retail Marketing Pertamina VI Kalimantan mengakui, mendapat tugas mendadak ke Berau untuk memeriksa kebenaran adanya dugaan penimbunan minyak tanah. Ternyata di lokasi memang ditemukan banyak minyak tanah yang tidak disalurkan ke masyarakat.
Rudi menyampaikan, segera melakukan koordinasi dengan jajaran Polres Berau dan Pemkab Berau, untuk menyeret kasus ini lebih serius ke ranah hukum. Sementara untuk pasokan minyak tanah, sementara bisa diambilkan dari agen di Bulungan melalui kegiatan operasi pasar.
“Nanti biar Pemkab Berau yang menentukan, di mana lokasi yang akan ditentukan untuk lokasi pasar,” ujarnya. Meski demikian, operasi pasar baru akan dilakukan jika memang proses hukum benar-benar dilanjutkan atas dugaan penimbunan ini.
“Begitu diproses, minyak tanah tentu tidak bisa digerakkan karena akan menjadi barang bukti. Karena itu, sebagai gantinya diambilkan dari Bulungan,” beber Rudi. 
Rudi menegaskan, Pertamina tidak akan membiarkan agen minyak tanah yang nakal. “Kalau memang nakal, izinnya diputus,” imbuhnya.
Sebelumnya, sidak sengaja dilakukan Wakil Bupati Berau Ahmad Rifai menyusul laporan dari masyarakat tentang langkanya minyak tanah. Kalau pun ada, harganya melonjak drastis bahkan hingga Rp 23 ribu per liter. Ahmad Rifai pun langsung bergerak ke lokasi PT Gunung Padai di Rinding sebagai agen tunggal minyak tanah beserta tim dari Satpol Pamong Praja dan Polres Berau. Temuan itu juga langsung dikoordinasikan ke Pertamina di Balikpapan.
Sebanyak 119 ton lebih minyak tanah diduga ditimbun di tangki penyimpanan minyak milik agen tersebut.

Comments