TANJUNG REDEB – Praktik perjudian via internet di Berau
mulai marak. Terbukti jajaran Polres Berau berhasil meringkus 3 pelaku
penjual judi toto gelap (togel) secara online. Ketiga pelaku ditangkap
Sabtu (17/3) pukul 16.00 Wita di sebuah rumah Jalan P Diguna, Tanjung
Redeb.
Dari ketiga pelaku, dua di antaranya kakak beradik, yaitu Didit (26) dan Ijon (22) warga RT 2 Sambaliung. Sementara pelaku lainnya Andi Nasir (49) warga Jalan Haji Isa 3, Kecamatan Tanjung Redeb.
Kapolres Berau AKBP Endro Prasetyo melalui Kasubag Humas Polres Berau AKP K Marwoto menjelaskan, penjualan judi togel sudah menggunakan teknologi dan jaringan lebih luas. “Padahal pusat perjudiannya di Singapura,” ungkapnya, Minggu (18/3) kemarin.
Polisi juga berhasil menemukan DN yang diduga sebagai bandar judinya. “Saat ini masih mendalami keterlibatan DN dalam bisnis tersebut,” terangnya.
Polisi belum melakukan tindakan terhadap DN karena belum cukup bukti. Dalam prosedur penangkapan minimal harus ada 2 barang bukti. “Ini baru dari pengakuan tersangka. Walaupun dalam penyidikan pelaku sudah mengakui keterlibatan DN, tetap saja belum bisa dilakukan penangkapan karena harus ada tambahan bukti lagi,” terangnya.
Dari para pelaku, polisi mengamankan uang Rp 295 ribu, 1 set komputer, 1 kalkulator dan 1 nota. Di hadapan petugas, pelaku tidak bisa mengelak telah melakukan praktik judi togel tersebut. Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Berau untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Tidak menutup kemungkinan adanya pelaku baru dalam bisnis haram ini," tandas mantan Kapolsek Gunung Tabur itu. (*/dvd/kpnn/eff/ran)
Dari ketiga pelaku, dua di antaranya kakak beradik, yaitu Didit (26) dan Ijon (22) warga RT 2 Sambaliung. Sementara pelaku lainnya Andi Nasir (49) warga Jalan Haji Isa 3, Kecamatan Tanjung Redeb.
Kapolres Berau AKBP Endro Prasetyo melalui Kasubag Humas Polres Berau AKP K Marwoto menjelaskan, penjualan judi togel sudah menggunakan teknologi dan jaringan lebih luas. “Padahal pusat perjudiannya di Singapura,” ungkapnya, Minggu (18/3) kemarin.
Polisi juga berhasil menemukan DN yang diduga sebagai bandar judinya. “Saat ini masih mendalami keterlibatan DN dalam bisnis tersebut,” terangnya.
Polisi belum melakukan tindakan terhadap DN karena belum cukup bukti. Dalam prosedur penangkapan minimal harus ada 2 barang bukti. “Ini baru dari pengakuan tersangka. Walaupun dalam penyidikan pelaku sudah mengakui keterlibatan DN, tetap saja belum bisa dilakukan penangkapan karena harus ada tambahan bukti lagi,” terangnya.
Dari para pelaku, polisi mengamankan uang Rp 295 ribu, 1 set komputer, 1 kalkulator dan 1 nota. Di hadapan petugas, pelaku tidak bisa mengelak telah melakukan praktik judi togel tersebut. Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Berau untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Tidak menutup kemungkinan adanya pelaku baru dalam bisnis haram ini," tandas mantan Kapolsek Gunung Tabur itu. (*/dvd/kpnn/eff/ran)
Comments
Post a Comment
Silahkan Masukan Komentar dangkita..
:::Cara mengirim komentar anda harus mempunyai account google atau url web/blog lainnya ( seperti wordpress, dll ).
:::Jika anda tidak memiliki account google atau url web/blog, maka anda dapat mengirimkan komentar anda dengan memilih pengguna "Anonymouse"