Warga Pasif, Disdukcapil Jemput Bola

TANJUNG REDEB- Sikap pasif masyarakat Berau terhadap disiplin administrasi kependudukan, membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau harus menerapkan sistem jemput bola untuk pendataan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Menurut Kepala Disdukcapil Berau M Muchlis Dahrie, sikap pasif warga itu tercermin minimnya masyarakat yang melaporkan kepindahan, kedatangan, kematian, atau kelahiran anggota keluarga kepada ketua RT setempat atau kantor Disdukcapil.

“Sangat pasif, jadi perubahan data kependudukan masyarakat Berau baru bisa dilakukan ketika mereka ada keperluan,” ujarnya.
Sistem jemput bola yang dilaksanakan itu juga bagian untuk pemenuhan target waktu penyelesaian SIAK tersebut. “Kami sadari pasifnya warga bukan tanpa alasan, geografis Berau yang berjauhan antarsatu daerah dengan lainnya menjadi alasan utama. Berapa biaya yang harus mereka keluarkan hanya demi melaporkan kelahiran bayi mereka. Ini yang kami upayakan agar bisa selesai dengan cara jemput bola, kami yang harus super aktif turun ke lapangan,” ungkapnya.
Dalam pendataan tersebut, dari 13 Kecamatan baru 4 Kecamatan yang sudah online yakni Tanjung Redeb, Sambaliung, Gunung Tabur, dan Teluk Bayur. Faktor utamanya apalagi jika bukan masalah dana. Kesiapan anggaran kita belum ada apa-apanya untuk memenuhi itu, demikian pula mau turun lapangan untuk aktif mendata.

“Masalahnya pasti sama yaitu dana, terlebih lagi pusat dalam menentukan formulasi anggaran untuk memberikan bantuan salah kaprah, biaya mobilitas seluruh daerah Indonesia dihitung sama, seharusnya tidak demikian, harus melihat kondisi daerah masing, masing. Kalau di Jawa mungkin biaya perjalanan Rp 10 ribu cukup untuk menempuh ratusan kilo meter, tapi jangan harap sama dengan di Berau, ini yang harus dipertimbangkan,” jelasnya..
Untuk menyukseskan pendataan itu, Disdukcapil terus memantapkan koordinasi dengan perangkat daerah tingkat di bawahnya, seperti kecamatan, kelurahan, dan ketua RT. “Tak bosan-bosan kami mengimbau, agar masyarakat bisa aktif membantu kami untuk menyelesaikan program ini, yaitu dengan aktif melaporkan kepada kami secara langsung, atau melalui ketua RT, kelurahan, dan kecamatan,” ungkapnya. (fir/kaltimpost)

Comments