Bupati Lepas Calhaj Korpri

Pelepasan calon haji (Calhaj) Korpri Berau dilakukan di rumah dinas Bupati Berau Makmur HAPK di Jl Cendana Senin (27/10). Calon jemaah haji tersebut juga mendapatkan penghormatan dari Wabup Ahmad Rifai, Asisten Sekkab Berau, Kakan Depag Busransyah, Ketua TP PKK Berau Seri Marawiah Makmur dan sejumlah pejabat. Calhaj Korpri yang ikut dalam pemberangkatan haji berjumlah 49 orang.

Kakangepag Busransyah mengatakan, jumlah keseluruhan jemaah haji yang akan berangkat sebanyak 139 orang dengan sejumlah petugas kesehatan yang nantinya ikut dalam rombongan haji tahun ini. Selain itu Depag Berau juga telah menginformasikan jadwal keberangkatan haji.

Calhaj dijadwalkan memasuki asrama haji Batakan, Balikpapan, Jumat 29 Oktober 2009 pukul 11.00 Wita. Keberangkatan 139 Calhaj Berau tergabung kelompok terbang (kloter) 5 bersama calhaj asal Pasir 58 orang dan Penajam Paser Utara (PPU) sebanyak 119 orang.
Busransyah mengatakan, ketentuan tersebut berdasarkan kesepakatan rapat Kantor Wilayah Departemen Agama (Kawil Depag) Kaltim di Samarinda.

Jemaah haji asal Berau harus memasuki Asrama haji Batakan Jumat (29/10) dan bertolak menuju Bandara King Abdul Azis Jedah Sabtu (30/10) pukul 10.30 Wita. Keberangkatan calhaj Berau menuju embarkasi Balikpapan akan dilaksanakan hari ini, Rabu (28/10) yang dilepas oleh Bupati Makmur HAPK bersama para pejabat daerah lainnya.

Kesiapan calhaj Berau petugas haji termasuk pemantapan ketua-ketua rombongan dan petugas kesehatan segera dirapatkan. Sejauh ini pihaknya juga telah menggelar manasik haji kelompok dan telah mengagendakan manasik haji massal.
semua ketentuan dan persyaratan haji semuanya telah dilakukan termasuk pemberian vaksin mangenitis yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Berau.

“Semua hasil Calgaj Berau telah mendapatkan vaksin dan pada pemeriksaan kesehatan semuanya hasilnya posisitf dan semuanya boleh berangkat haji. Selain itu pantia pemberangkatan haji yang ada di asrama batakan di Balikpapan nantinya akan melakukan pemeriksaan serupa,” katanya.

Comments