Pendapatan Meningkat Rp 71,5 M

Perolehan pendapatan Kabupaten Berau mengalami peningkatan 7,13 persen dari anggaran sebelumnya. Di anggaran murni, pendapatan daerah hanya Rp 1 miliar atau tepatnya Rp 1.003.325.213.000. Sementara di anggaran perubahan, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp 1.074.852.227.000.

“Berarti ada penambahan pendapatan sebesar Rp 71 miliar lebih dari anggaran murni,” kata Bupati Berau Makmur HAPK saat memaparkan rancangan APBD-P Kabupaten Berau 2009 pada rapat paripurna di gedung DPRD Berau, kemarin.

Menurut Bupati, kenaikan tersebut disebabkan adanya penambahan pendapatan bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya, penambahan dari dana penyesuaian dan otonomi khusus, serta penambahan dari retribusi rumah sakit. Namun, untuk dana perimbangan terdapat pengurangan disebabkan adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.

Sedangkan untuk belanja daerah sebelum perubahan anggaran diketahui Rp 1.575.545.554.012, setelah rencana perubahan menjadi Rp 1.992.949.075.826,01. Terdapat kenaikan Rp 417.403.521.814,01 atau 26,49 persen dari anggaran sebelumnya.

Perubahan belanja itu terjadi pada anggaran belanja tidak langsung dan belanja langsung. Tercatat, belanja tidak langsung meliputi belanja pegawai mengalami kenaikan Rp 39.489.018.594, belanja hibah naik Rp 1.118.300.000, belanja bantuan sosial meningkat menjadi Rp 12.529.000.000. Sedangkan belanja sosial mengalami pengurangan akibat pergeseran anggaran ke belanja langsung menjadi Rp 14.952.000.000, sehingga anggaran belanja bantuan berkurang sebesar Rp 2.423.000.000.

Diketahui, belanja bagi hasil kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa Rp 0, belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintahan desa sebesar Rp 714 juta.

Untuk belanja langsung direncanakan mengalami perubahan Rp 378.505.203.220, terdiri dari belanja pegawai meningkat Rp 23.803.783.400, belanja barang dan jasa Rp 77.829.047.210, belanja modal Rp 276.872.372.610.

Penerimaan pembiayaan juga mengalami peningkatan dari Rp 635.920.341.012 menjadi Rp 991.546.848.826, atau meningkat Rp 355.626.507.814 (55,92 persen). Pengeluaran pembiayaan mengalami penambahan sebesar Rp 9,75 miliar, dengan perincian penyertaan modal pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lati sebesar Rp 9,5 miliar, dan penyertaan modal pada koperasi dan usaha kecil menengah Rp 250 juta. Sedangkan pembiayaan netto setelah perubahan direncanakan menjadi Rp 918.096.848.826.

Menurut Bupati Berau, perubahan APBD merupakan sarana yang menyajikan informasi perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang ditetapkan. Perubahan itu juga berdasaran Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 32 Tahun 2008 tentang pedoman penyusunan APBD 2009.

Terpisah, Ketua DPRD Kamrani Umar mengatakan, pihaknya akan secepat mungkin membahas RAPBD itu. Diharapkan akan segera disahkan sebelum masa tugas mereka berakhir pada 19 Agustus mendatang.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Berau Ahmad Rifai, Wakil Ketua DPRD Berau Muharram, Sekkab Berau Ibnu Sina Asyari, dan Sekretaris DPRD Suriansyah. Termasuk seluruh anggota DPRD dan kepala kantor, bagian, dinas pemkab juga hadir dalam rapat paripurna tersebut

Comments