100 SKPD Ikuti Bimtek Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa

Bimbingan dan teknik (bimtek) pengadaan barang dan jasa bagi satuan perangkat kerja daerah (SKPD) pemerintah kembali digelar di ruang Sekkab Berau, Rabu (29/7) kemarin. Bimtek yang diikuti sekira 100 peserta tersebut langsung dibuka oleh Bupati Berau Makmur HAPK bersama Sekkab Berau Ibnu Sina Asyari dan perwakilan Departemen Pekerjaan Umum Pusat, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim Bambang Setiawan.

Sejak diprogramkannya bimtek sertifikasi tersebut, jumlah SKPD yang lulus sangat minim. Tercatat kurang dari 100 SKPD yang lulus sertifikasi tentang pengadaan barang dan jasa tersebut. “Jumlah peserta yang lulus setiap pelaksanaan ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah pada tahun-tahun lalu masih minim. Saya minta agar pada bimtek kali ini diikuti dengan sebaik-baiknya oleh peserta,” kata Bupati.

Makmur menuturkan, sebagian besar dari program pembangunan yang dilaksanakan, yang perlu diperhatikan adalah terkait dengan kegiatan pengelolaan barang dan jasa pemerintah. Hal itu juga diatur melalui Keputusan Presiden RI Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, sebagaimana telah beberapa kali diubah. Terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2006.

“Dalam Keppres tersebut, selain diatur berbagai teknis pengadaan barang dan jasa, juga terhadap ketentuan yang mengatur persyaratan, baik untuk menjadi pejabat pembuat komitmen, pengguna barang,jasa, maupun panitia. Semuanya harus memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujarnya.

Dengan demikian, sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan suatu keharusan, dengan melalui tahapan ujian nasional sertifikasi. Kelulusan mengikuti sertifikasi tersebut, hendaknya dibarengi dengan kemampuan teknis yang memadai sehingga benar-benar mampu melaksanakan tugas yang diemban.

“Saya berharap para peserta dari utusan masing-masing SKPD dapat mengikuti bimtek ini dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, agar dapat melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai PP 80 tahun 2007,’’ungkapnya.

Makmur mengharapkan, panitia dan segenap peserta dapat mengevaluasi pola, metode, dan materi yang disajikan dalam bimtek kali ini. “Kita berharap banyak peserta yang lulus dalam mengikuti ujian pengadaan barang dan jasa. Tidak seperti air yang mengalir atau membuang garam ke laut. Dengan kata lain, dari 100 peserta ini nanti banyak yang lulus dibandingkan tahun lalu yang hanya 14 orang yang lulus,” tuturnya.

Comments