Pemkab Siapkan Tim Untuk Mengkaji Pemekaran Wilayah Pantai

Pemkab Berau akan membentuk tim peninjau lapangan untuk pemekaran wilayah pantai. Hal itu dikatakan Kabag Pemerintahan Setkab Berau Datu Supriatna, kemarin.

Menurutnya, setelah pembentukkan panitia, tim akan segera meninjau ke lapangan untuk menguji kelayakan wilayah yang akan dimekarkan tersebut. Diakuinya, dalam pemekaran kabupaten pesisir tersebut tidak mudah, namun harus melalui berbagai tahapan dan kajian agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari.

Penyusunan persiapan pemekaran itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 tentang tata cara penambahan, penghapusan dan pengembangan daerah. Serta tertuang dalam Pasal 1 Ayat 2 yang menekankan kajian dilakukan oleh tim yang dibentuk daerah serta menurut penilaian kuantitatif dan kualitatif.

“Jadi tahap pertama ini kami sedang mempersiapkan penyusunan tim yang dibentuk pemerintah daerah,” tuturnya.

Dia mengatakan, sejauh ini pemkab cukup merespons keinginan masyarakat di wilayah pesisir tersebut untuk membentuk kabupaten sendiri. Hal itu seharusnya dimanfaatkan oleh para tokoh masyarakat sekitar untuk terus melakukan terobosan guna memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Pasal 5 PP 78 Tahun 2007, yakni mendapatkan surat keputusan persetujuan pemeritah daerah, persetujuan DPRD Berau, persutujuan pemerintah provinsi, dan berakhir pada tingkat persetujuan menteri dalam negeri. “Bila semuannya telah tercapai, kami yakini pada 2011 mendatang kabupaten pantai itu sudah terbentuk,” ucapnya.

Datu menjelaskan, kelima kecamatan yang tergabung dalam kabupaten pesisir itu sudah masuk dalam persyaratan untuk pemekaran wilayah. Rencananya 5 kecamatan yang akan tergabung dalam pemekaran itu adalah Tabalar, Lempake, Talisayan, Batu Putih, dan Biduk-Biduk.

Begitupula dengan potensi sumber daya alam (SDA). Diakuinya, sangat mendukung perkembangan pembangunan di wilayah pesisir. Sebagai bukti nyata keseriusan pemkab dalam mendukung pemekaran kabupaten pesisir tersebut salah satunya membebaskan puluhan hektare lahan untuk lokasi pembangunan sarana pelayanan publik, seperti perkantoran, perumahan pegawai, pusat kesehatan, dan pendidikan. Diprediksi itu akan menempati luas area sebanyak 100 hektare.

Ditegaskannya, hal terpenting yang menjadi pertimbangan dalam hal pemekaran itu adalah soal pelayanan masyarakat, menggali potensi pendapatan, dan upaya kesejahteraan rakyat. Pasalnya di wilayah pesisir tersebut sangat berjauhan dengan Tanjung Redeb sebagai ibukota Berau.

Dari Tanjung Redeb-Talisayan harus ditempuh selama 3 sampai 4 jam, dengan jarak tempuh sekitar 160 kilometer. “Terkait pemekaran ini, kami harap yang didahulukan adalah kepentingan kesejahteraan rakyat, bukan aspek politis,” katanya.

Comments