Rakor Bankum Provinsi Kaltim di Pulau Derawan

Bagian Hukum Provinsi Kaltim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bantuan Hukum se-Kaltim dengan tema Mewujudkan Kewibawaan Hukum Berdasarkan Nilai-nilai Kebenaran dan Dalam Rangka Menciptakan Provinsi Kaltim sebagai Island of Integrity di Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kamis (7/5) kemarin.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Berau Makmur HAPK, Walikota Tarakan Udin Hianggio, Wakil Walikota Balikpapan Rizal Effendi, dan sejumlah kepala daerah lainnya. Rakor tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Provinsi Kaltim Yansen TP mewakili Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.

Ketua Panitia Rakor Karo Hukum Provinsi Kaltim H Sofyan Helmi mengatakan, tujuan diadakannya rakor tersebut guna memberikan pengertian hukum terkait masalah-masalah korupsi yang rentan terjadi dalam pelaksanaan pembangunan daerah. “Banyak daerah di Indonesia saat ini penyerapan dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional) rendah akibat kekhawatiran tersandung korupsi. Oleh karena itu, kami berusaha memberikan pemahaman mengenai hal itu,” kata Sofyan di sela rakor.

Dalam sambutannya, Yansen mengungkapkan, pemprov sangat mendukung rakor yang diikuti sekitar 100 peserta dari 13 kabupaten dan kota. Diharapkan satuan kerja perangkat daerah lebih memahami mengenai bahaya korupsi, serta menciptakan Kaltim sebagai provinsi bebas korupsi.

“Mari kita ciptakan Kaltim sebagai provinsi yang maju, serta bersih dari tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Tampak para peserta sangat serius menyimak paparan yang disampaikan oleh Prof Edi Wijaya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat, AKBP Wahyu dari Polda Kaltim, dan Adi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.

Pada kesempatan itu, pihak kejati menyampaikan tugas-tugas mereka dalam pelaksanaan hukum pemerintahan, seperti bantuan hukum dan mediator dari kedua belah pihak yang bersengketa.

AKBP Wahyu sendiri menjelaskan bagaimana tindak pidana korupsi bisa sampai terjadi. Kejahatan korupsi sendiri terbagi lagi menjadi beberapa jenis kejahatan, misalnya suap menyuap hingga kecurangan-kecurangan yang bisa menimbulkan kerugian negara.

Mewakili Polri, Wahyu mengimbau hendaknya para perangkat daerah tidak perlu takut kepada BPKP, kejaksaan, dan kepolisian selama melaksanakan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan dalam pengaturan keuangan.

“Korupsi itu tidak bakal terjadi jika tidak ada niat dan kesempatan. Diperlukan mental yang kuat untuk menciptakan aparatur yang bersih,” jelasnya.

Edi sendiri memaparkan tugas-tugas BPKP dalam pemerintahan, seperti melaksanakan berbagai audit sesuai permintaan kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebenarnya, BPKP tidak hanya melayani audit dari ketiga instansi tersebut, kepala daerah juga berhak meminta audit ke suatu instansi melalui BPKP.

Terpisah, Bupati Berau Makmur HAPK sangat mendukung pelaksanaan rakor tersebut. Dikatakannya, program seperti ini sangat membantu para kepala daerah, bagian hukum, dan satuan kerja perangkat daerah untuk membangun kemajuan masing-masing daerah yang bebas dari jeratan hukum.

Comments