Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau Joni Kesuma mengatakan, pengangkatan tenaga honor atau pegawai tidak tetap (PTT) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2009 ini masih berlanjut. Hingga saat ini jumlah PTT yang masuk dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan belum diangkat menjadi CPNS tersisa 243 orang.
“Semua PTT itu akan terangkat menjadi CPNS di 2009 ini. Kami masih menunggu informasi dari BKN,” ujarnya.
Disinggung nasib ratusan PTT yang tidak masuk dalam data base BKN yang saat ini masih aktif membantu pelayanan pemerintah, Joni mengatakan, jumlah PTT non data base sebanyak 487 orang, diangkat sekolah maupun dinas, untuk bekerja membantu pelayanan sekolah maupun tenaga penyuluh dan tenaga perawat di sejumlah dinas.
Masalah ini yang menjadi pemikiran BKPP. Pasalnya PTT non-data base tidak boleh diangkat menjadi CPNS seperti yang ditekankan Peraturan Pemerintah (PP) 48/2005. Selama ini pihak BKPP menyarankan kepada PTT non data base untuk mengikuti tes penerimaan CPNS jalur umum. Karena hanya PTT yang masuk data base saja yang bisa diangkat jadi CPNS.
Apakah PTT non-data base lebih diprioritaskan dalam penerimaan CPNS jalur umum? Joni menuturkan, PTT non-data base tetap mengikuti semua tahapan-tahapan seperti peserta umum lainnya. “Jadi PTT non-data base tidak kami prioritaskan, mereka tetap mengikuti tes seperti peserta lainnya. Kalau dinyatakan tidak lulus, ya, tidak lulus,” terangnya.
Joni mengatakan, semua PTT non data base tersebut tetap menjadi pemikiran pemerintah daerah, untuk diusulkan kembali kepada BKN agar kesejahteraan mereka bisa terangkat.
Sementara itu untuk PTT yang telah diangkat pada formasi umum 2008 lalu, saat ini tengah menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP). NIP PNS tersebut diterapkan jadi 18 digit, dari sebelumnya 9 digit.
“NIP 18 digit itu terdiri dari 6 digit tanggal lahir, 6 digit tahun pengangkatan menjadi PNS, serta sisanya jenis kelamin dan nomor urut,” jelasnya.
Maksudnya, tambah dia, agar data pegawai CPNS di bawah naungan Pemprov Kaltim yang terdaftar di BKN dengan masing-masing daerah kabupaten tidak ada lagi yang salah. “Contohnya seperti nomor induk pegawai, nama pegawai, atau SK pengangkatan pegawai biasa terjadi kesalahan penulisan, sebenarnya ini tidak boleh terjadi,” imbuhnya.
“NIP bisa digunakan sebagai kartu pembayaran seperti kartu ATM, dengan bekerja sama dengan Bank BPD. Jadi bagi pegawai yang ingin membayar rekening listrik, telepon, air, atau pembayaran pengobatan perawatan rumah sakit bisa menggunakan kartu NIP ini,” lanjutnya.
“Semua PTT itu akan terangkat menjadi CPNS di 2009 ini. Kami masih menunggu informasi dari BKN,” ujarnya.
Disinggung nasib ratusan PTT yang tidak masuk dalam data base BKN yang saat ini masih aktif membantu pelayanan pemerintah, Joni mengatakan, jumlah PTT non data base sebanyak 487 orang, diangkat sekolah maupun dinas, untuk bekerja membantu pelayanan sekolah maupun tenaga penyuluh dan tenaga perawat di sejumlah dinas.
Masalah ini yang menjadi pemikiran BKPP. Pasalnya PTT non-data base tidak boleh diangkat menjadi CPNS seperti yang ditekankan Peraturan Pemerintah (PP) 48/2005. Selama ini pihak BKPP menyarankan kepada PTT non data base untuk mengikuti tes penerimaan CPNS jalur umum. Karena hanya PTT yang masuk data base saja yang bisa diangkat jadi CPNS.
Apakah PTT non-data base lebih diprioritaskan dalam penerimaan CPNS jalur umum? Joni menuturkan, PTT non-data base tetap mengikuti semua tahapan-tahapan seperti peserta umum lainnya. “Jadi PTT non-data base tidak kami prioritaskan, mereka tetap mengikuti tes seperti peserta lainnya. Kalau dinyatakan tidak lulus, ya, tidak lulus,” terangnya.
Joni mengatakan, semua PTT non data base tersebut tetap menjadi pemikiran pemerintah daerah, untuk diusulkan kembali kepada BKN agar kesejahteraan mereka bisa terangkat.
Sementara itu untuk PTT yang telah diangkat pada formasi umum 2008 lalu, saat ini tengah menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP). NIP PNS tersebut diterapkan jadi 18 digit, dari sebelumnya 9 digit.
“NIP 18 digit itu terdiri dari 6 digit tanggal lahir, 6 digit tahun pengangkatan menjadi PNS, serta sisanya jenis kelamin dan nomor urut,” jelasnya.
Maksudnya, tambah dia, agar data pegawai CPNS di bawah naungan Pemprov Kaltim yang terdaftar di BKN dengan masing-masing daerah kabupaten tidak ada lagi yang salah. “Contohnya seperti nomor induk pegawai, nama pegawai, atau SK pengangkatan pegawai biasa terjadi kesalahan penulisan, sebenarnya ini tidak boleh terjadi,” imbuhnya.
“NIP bisa digunakan sebagai kartu pembayaran seperti kartu ATM, dengan bekerja sama dengan Bank BPD. Jadi bagi pegawai yang ingin membayar rekening listrik, telepon, air, atau pembayaran pengobatan perawatan rumah sakit bisa menggunakan kartu NIP ini,” lanjutnya.
Comments
Post a Comment
Silahkan Masukan Komentar dangkita..
:::Cara mengirim komentar anda harus mempunyai account google atau url web/blog lainnya ( seperti wordpress, dll ).
:::Jika anda tidak memiliki account google atau url web/blog, maka anda dapat mengirimkan komentar anda dengan memilih pengguna "Anonymouse"