Perlu Peran Aktif Ketua RT

PERMASALAHAN Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April lalu di Berau menjadi pelajaran bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Berau pun ikut bicara tentang permasalahan tersebut.

Panwaslu mendesak proses pendataan DPT pemilihan presiden (Pilpres) mendatang tidak hanya dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dituntut juga peran aktif ketua Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW). “Kita khawatir lagi banyak warga yang tidak terdata menjadi pemilih,” ujar Helda, ketua Panwaslu Berau.

Dia mengatakan, pihaknya bukan tidak mempercayai petugas-petugas yang ditunjuk KPUD Berau tersebut. Bila melihat hasil pendataan pileg lalu, banyak warga yang tercecer tidak masuk dalam daftar pemilih tetap, disebabkan warga berpindah tempat karena tidak melaporkan diri kepada Ketua RT setempat. Hal inilah salah satu penyebab, ada warga yang tidak terdaftar atau tercantum dua kali dalam DPT.

Menurutnya, kondisi seperti ini tentunya tidak terpantau oleh PPK maupun PPS, namun harus ada kerjasama dengan RT untuk mengetahui keberadaan warga tersebut. “Hendaknya untuk pendataan Pilpres diserahkan ke RT masing-masing saja. Bagaimana pun, logikanya yang mengetahui wilayah dan jumlah warganya adalah RT dan RW,” ungkapnya

Comments