Tunjangan Kepsek Naik

Pemkab Berau berencana meningkatkan tunjangan kepala sekolah (kepsek). Pertimbangannya, tanggung jawab kepsek semakin berat, baik meningkatkan kualitas sekolah maupun tanggung jawab terhadap pengelolaan dan penataan dana bantuan sekolah. Namun, belum diketahui berapa jumlah kenaikan tersebut.

Bupati Berau Makmur HAPK dalam sosialisasi ketertiban dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) yang digelar Dinas Pendidikan Berau di Ruang Rapat Setkab Berau mengatakan, dinaikkannya tunjangan kepsek merupakan hal wajar. Pasalnya peranan kepsek lebih besar dibandingkan guru biasa. Kepsek tidak hanya berperan mengajar peserta didik, namun mereka juga berkewajiban meningkatkan kualitas sekolah hingga memegang tanggung jawab dalam pengelolaan dana sekolah seperti Bos dan Bosda.

Diakui, pengelolaan bantuan dana operasional sekolah saat ini tidak seperti masa lalu yang hanya bisa dilakukan dengan rekomendasi selembar kertas. Saat ini penggunaan anggaran penataannya lebih tertib dan diperketat untuk menghindari penyalahgunaan anggaran pendidikan. Untuk itu, kepasek diwajibkan mampu menata keuangan sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tugas berat yang disandang kepsek ini patut kita hargai, dengan menaikkan tunjangan mereka,” ujar Makmur.

Peningkatan tunjangan kepsek itu direncanakan tidak hanya berlaku di tingkat sekolah dasar, namun hingga di tingkat SMP dan SMA negeri.

Kepsek juga dituntut lebih meningkatkan kualitasnya seiring majunya teknologi dan informasi yang diterima para peserta didik. Kemajuan zaman ini tidak hanya membalikkan fakta jika ada murid lebih pintar dari guru, namun dikhawatirkan akan menimbulkan sisi negatif bagi perkembangan dan pengetahuan siswa tersebut.

Makmur kembali mengingatkan, sebelum melangkah jauh soal penggunaan dana bantuan sekolah tersebut, kepsek harus melakukan penataan pengelolaan keuangan sekolah. Jangan sampai penggunaan anggaran sekolah tersebut berlawanan dengan hukum.

Peningkatan anggaran pendidikan tersebut merupakan bentuk peningkatan kesejahteraan bagi peserta didik yang sekaligus menuju wajib belajar (Wajar) 12 tahun. Dengan digelontorkannya dana Bos dan Bosda tersebut, maka pihak sekolah tidak diperbolehkan lagi melakukan pungutan dalam bentuk apapun, karena semua telah ditanggung melalui Bos dan Bosda.

Kepala Dinas Pendidikan Berau Rohaini menyampaikan, untuk memuluskan program sekolah gratis, Disdik membentuk tim monitoring dan pengawasan melibatkan berbagai unsur. Disdik juga menyiapkan sanksi terhadap penyalahgunaan bagi yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Jika sekolah masih melakukan pungutan, sanksi pemberhentian, penurunan pangkat hingga mutasi kerja. Selain itu sanksi hukum serta pengembalian dana ganti rugi maupun pemblokiran dana hingga pemberhentian sementara seluruh bantuan pendidikan yang bersumber dari APBD Berau kepada sekolah tersebut,” tegas Rohaini.

Ketentuan apakah yang harus dilakukan sekolah dalam menggunakan Bosda? Rohaini mengatakan, yang pasti tidak diperbolehkan lagi melakukan pungutan sekolah, terkecuali RSBI dan SBI. Selain itu tidak diperkenankan melakukan manipulasi data jumlah siswa dengan maksud untuk mendapatkan dana lebih besar. Pihak sekolah wajib membuat laporan penggunaan dana dan disampaikan kepada Disdik sebelum melakukan pencairan. Yang lebih utama, bersedia diaudit lembaga berwenang.

Comments

  1. Sambaliung8/4/09 8:36 PM

    Alhamdulillah, ini semua rzq dari Allah SWT, keikhlasan dalam mengemban amanah sebagai pemimpin akan membuat apa yang dilakukan mendapat ridho Allah SWT dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan amanah tersebut,apa lagi ini berkaitan dengan pendidikan ummat. Ayo.. bersama-sama selalu meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan ummat,karena pada dasarnya pendidikan adalah proses manusia untuk menjadi sempurna yang mana kesempurnaan tersebut adalah kesempurnaan yang diridhoi Allah SWT bukan kesempurnaan yang digariskan oleh para filosof yang melahirkan aturan-aturan lain selain aturan Allah SWT.Jangan kita biarkan anak didik kita memisahkan kehidupan mereka dengan aturan-aturan Allah SWT termasuk kita,karena kita adalah ummat terbaik (khoiru ummah) dimuka bumi ini.

    ReplyDelete
  2. setujuuuuuuuu...

    ReplyDelete
  3. Dammitu Gaai, Jangan hanya manuntut saja, tapi tulung diparhatikan jua nasib kapala-kapala sakulattu, apalagi tugasnya samakin barra, jangan sampai para kapala sakula mirris andak mamakai sin anu banyak pamari rakyat. Apa kandia, barrat tanggung jawabnya di dunia dan di ahirat. Samuga dangan damikian dapat maningkatkan samangat dalam mamimpin anak buanya.

    ReplyDelete

Post a Comment

Silahkan Masukan Komentar dangkita..

:::Cara mengirim komentar anda harus mempunyai account google atau url web/blog lainnya ( seperti wordpress, dll ).
:::Jika anda tidak memiliki account google atau url web/blog, maka anda dapat mengirimkan komentar anda dengan memilih pengguna "Anonymouse"