MUSRENBANG RKPD TAHUN 2010

Selama dua hari,. Bappeda kabupaten berau menggelar Musyawarah rencana Pembangunan Tahun 2009. Musrenbang itu dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2010. Acara tersebut digelar di gedung DPRD berau jalan gatot subroto, tanjung redeb.
Record Nerws…
Pelaksanaan Musrenbang dimaksudkan dalam rangka mencapai solusi agar supaya dihasilkan titik temu dalam upaya menyeimbangkan belanja aparat dengan beban kegiatan.

Bupati berau Makmur HAPK meminta agar setiap Pimpinan SKPD, dituntut supaya bekerja keras dalam rangka merumuskan anggaran tahun 2010 yang berdasarkan PP no. 13.

Hal itu sekaligus membangun jaringan kerjasama antara Pemerintah Provinsi dan legislatif guna percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kabupaten berau .bahkan Bupati juga berharap agar program-program yang dibuat oleh setiap SKPD hndaknya sinkron dengan Program-program Pemprov Kaltim.

Ditambahkannya, kabupaten berau saat ini terus berupaya meningkatkan kinerja pelayanan publik melalui penyusunan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, yang disertai dengan alokasi anggaran secara proporsional dan berimbang.

Untuk itu, segenap SKPD, seharusnya dapat menyusun program prioritas sesuai dengan kebutuhan rill masyarakat yang disertai dengan target kinerja secara terukur dan obyektif, juga alokasi anggaran yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Kepala Bappeda Drs. H. Abidinsyah dalam laporannya mengatakan, bahwa kegiatan Musrembang RKPD kabupatenn berau tahun 2010, tujuannya adalah untuk mendapatkan masukan guna penyempurnaan rancangan awal RKPD, mendapatkan rincian rancangan awal RKA SKPD khususnya yang berhubungan dengan pembanguan, dan untuk mendapatkan rincian rancangan awal kerangka regulasi menurut SKPD yang berhubungan dengan pembangunan.

Hadir pada musrembang tersebut jajaran muspida kabupaten berau, ketua DPRD kamrani umar, wakil ketua DPRD muharram, SPd, para kepala SKPD, perwakilan dunia usaha, tokoh masyarakat, serta universitas negeri dan swasta.

Comments