Izin HHM Bisa Dicabut

Wakil Bupati (Wabup) Berau Ahmad Rifai mengaku prihatin terhadap nasib para buruh yang mengeluhkan sistem kerja PT Hutan Hijau Mas KLK (HHM) Group. Dia mengatakan, bisa saja ijin perusahaan itu dicabut. Namun akan memanggil dulu pihak-pihak terkait.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, karena gagal bertemu Kepala Disnaketrans Berau Drs Armyn Zulkifly yang masih ke luar daerah, ratusan buruh PT HHM Group lalu melanjutkan demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Di sana mereka disambut Ahmad Rifai.

Mereka menuntut Disnaketrans melakukan pengawasan ketat kepada salah satu perusahaan kelapa sawit yang mereka duga banyak melakukan penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Tuntutan masyarakat pekerja itu wajar, terutama berkaitan aturan yang diberlakukan perusahaan yang menurut mereka kurang maksimal dijalankan,” kata Rifai kemarin.

Ada beberapa sistem kerja yang kurang baik dalam areal perusahaan milik Malaysia itu yang perlu ditinjau kembali. Langkah pertama yang akan dilakukan Rifai adalah memanggil Kepala Disnakertrans untuk mencari informasi mengenai perusahaan kelapa sawit yang membuka areal lahan di Gunung Sari, Segah itu.

Pemkab juga akan memanggil manajemen perusahaan untuk mencari solusi permasalahan tersebut. “Kami juga akan meninjau area perkebunan secepatnya,” ungkap Rifai.

Rifai menganggap tindakan manajemen perusahaan sudah tidak manusiawi. Berdasarkan keluhan yang disampaikan perwakilan buruh, dia menilai tindakan manajemen perusahaan yang mengangkut anak para pekerja ke sekolah mereka dengan truk terbuka, adalah tidak wajar.

Selain itu, para buruh diharuskan manajemen HHM menyiapkan peralatan pengaman kerja sendiri. “Perusahaan wajib menyediakan bus untuk mengangkut anak-anak sekolah itu. Teguran jelas ada. Untuk membuktikan ini saya harus diskusikan dulu. Kita akan melihat aturan perusahaan yang mana, aturan negara yang mengatur undang-undang ketenagakerjaan juga mana. Kita berharap dinas teknis berdiri di atas semua kepentingan. Yang pasti pihak perusahaan harus mengikuti peraturan kita, kalau tidak kita cabut izinnya,” tegas wabup.

Terpisah, tak satupun manajemen HHM yang berkomentar mengenai keluhan para pekerja mereka. Saat wartawan mendatangi kantor perusahaan kelapa sawit itu, tidak ada satu pun pekerja berada di sana.

“Lagi keluar semua, Mas,” kata salah satu petugas keamanan PT Hutan Hijau Mas KLK di Jl Pemuda, Tanjung Redeb.

Comments