Gaji Terlambat, Karyawan Khawatir PT KK Bangkrut

Terlambatnya pembayaran gaji tenaga kerja PT Kertas Nusantara (KN) sempat membuat khawatir karyawannya. Pasalnya, gaji mereka yang seharusnya terbayar 6 Maret lalu, baru bisa terealisasi 23 Maret tadi. Karyawan khawatir jika perusahaan yang sudah hampir tiga bulan ini tidak berproduksi akibat krisis ekonomi global tersebut tidak mampu lagi membayar gaji mereka. Bahkan perusahaan itu juga yang sempat merumahkan 784 karyawan akibat dampak krisis ekonomi global.

Kejadian itu diakui Zul Kifli Azhari, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Lembaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Berau. Dia mengatakan, akibat keterlambatan pembayaran gaji karyawan tersebut, Dinaskertrans sempat menerima perwakilan serikat pekerja di perusahaan KN, untuk meminta fasilitasi masalah keterlambatan pembayaran gaji mereka. Mereka sempat bertanya-tanya apakah perusahaan yang hampir tiga bulan tidak berproduksi itu, masih mampu membayar gaji ribuan karyawannya. Setelah dilakukan pertemuan dengan perusahaan, pembayaran gaji karyawan menemui titik terang, 23 Maret kemarin, gaji karyawan KN sudah ada pembayaran,” ujarnya. Diakui, dampak ekonomi global mengakibatkan turunnya harga dan pemintaan bubur kertas (pulp). Selain itu, harga jual produksi yang jauh di bawah biaya produksi yang membuat manajemen perusahaan terpaksa mengambil langkah penyelamatan untuk menjaga kelangsungan perusahaan. Apakah ke depannya perusahaan tersebut masih mampu membayar gaji karyawannya? Ia mengatakan, Disnakertrans fungsinya hanya sebagai fasilitator, bila ada permasalahan antara tenaga kerja dan perusahaan, Disnakertrans tidak berhak mengintervensi internal perusahaan. Namun berdasarkan pengakuan KN, perusahaan masih sehat dan mampu bertahan mengatasi dampak krisis ekonomi global hingga sekarang.

Sebelumnya Jakaria, Community Development PT Kertas Nusantara pernah mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan bipartit antara pihak perusahaan dengan serikat pekerja, karyawan yang dirumahkan tetap mendapat upah pokok ditambah tunjangan lokasi, bantuan uang sewa rumah dan fasilitas kebutuhan penunjang sebesar 50 persen. Pemberian pendapatan bagi karyawan yang dirumahkan tersebut, terus dilakukan perusahaan hingga batas waktu yang belum diketahui atau paling tidak hingga pulihnya krisis ekonomi global. “Kami belum bisa memprediksi sampai kapan karyawan dirumahkan. Yang pasti kami akan terus melanjutkan pemberian pendapatan kepada karyawan yang dirumahkan jika krisis ekonomi global belum pulih,” kata Jaka. Apakah perusahaan tidak mengalami kerugian jika terus memberikan pendapatan? Menurut Jaka, sudah menjadi konsekwensi pihak perusahaan untuk melaksanakan komitmen, yakni mempertahankan karyawan. “Seburuk apapun kondisi perusahaan, kami tetap berupaya mempertahankan karyawan. Sedangkan PHK merupakan alternatif terburuk yang dipilih perusahaan, itupun jika perusahaan mengalami bangkrut,” tandasnya.

Jaka optimistis PT Kertas Nusantara bisa tetap eksis dan kembali berproduksi. “Yang kami harapkan karyawan tetap bersabar, semoga krisis ekonomi global secepatnya pulih, sehingga karyawan yang dirumahkan bisa kembali bekerja,” ujarnya.

Comments