PLN Tunggu Kepastian Penurunan TDL

PLN Tanjung Redeb menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait kebijakan penurunan Tarif Dasar Listrik (TDL) secara keseluruhan termasuk turun tidaknya TDL pelanggan rumah tangga sehubungan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM). Sampai saat ini PLN belum bisa memastikan apakah TDL khusus untuk rumah tangga akan diturunkan atau tidak.



Manajer PLN Berau Max Tahapary didampingi Asisten Manajer Distribusi Imam Kambali mengatakan, belum mendapatkan surat edaran tentang penurunan TDL. Jika mereka sudah mendapatkan surat edaran penurunan TDL, otomatis akan menurunkan TDL baik yang ada di Tanjung Redeb maupun di 4 rantingnya.
Untuk TDL kelompok industri yang dipastikan turun, sampai saat ini PLN Tanjung Redeb juga belum mendapatkan surat edarannya, begitupula dengan TDL rumah tangga. Karena dampak dari diturunkannya TDL untuk rumah tangga mengingat pelanggan terbesar PLN dari rumah tangga mencapai 95 persen. Hal tersebut akan berdampak bertambahnya biaya yang lebih besar dalam operasional PLN. Beberapa permasalahan yang timbul dari turunnya TDL rumah tangga yakni bila TDL rumah tangga diturunkan maka pemerintah harus lebih besar menyubsidi PT PLN setiap tahunnya.

Pemerintah harus memilih mau memperbesar subsidi terhadap PLN dengan menurunkan TDL rumah tangga, atau tidak menurunkan TDL dengan jumlah subsidi yang diberikan nilainya tetap kepada PLN. Saat ini, PLN juga sedang mengkaji bila TDL turun harus dikaitkan dengan dampaknya dengan pertumbuhan ekonomi secara nasional
Adanya usulan termasuk alternatif besaran angka penurunannya. PLN, sendiri juga sedang melakukan konsolidasi. Namun dia mengakui gambaran penurunan untuk industri memang kuat. “Ada upaya-upaya ke sana untuk stimulus ekonomi,”

Keputusan penurunan tarif merupakan keputusan dan wilayah kewenangan pemerintah. Menurutnya, PLN tidak berhak memutuskan angka tersebut. Dia menyebutkan di Indonesia masih ada kesenjangan tarif dan biaya. Jika tarif dikurangi, konsekuensinya akan menaikkan subsidi. “Karena PLN tidak didesain untuk untung, jika tarif naik subsidi turun. Begitu pula sebaliknya,”


Hingga saat ini, PLN Tanjung Redeb menggunakan TDL 2003 tahap III yang surat edarannya dari pusat. Karena mereka tidak berhak menurunkan atau menaikkan TDL karena semua ini berada di pusat. Jika TDL turun mereka juga ikut turun, itupun mereka menerima surat edaran dari pusat.

Comments

  1. ayo tdl turun dong,
    cz cepat turun kan jadi enak dalam pembiayaan hidup ini

    ReplyDelete

Post a Comment

Silahkan Masukan Komentar dangkita..

:::Cara mengirim komentar anda harus mempunyai account google atau url web/blog lainnya ( seperti wordpress, dll ).
:::Jika anda tidak memiliki account google atau url web/blog, maka anda dapat mengirimkan komentar anda dengan memilih pengguna "Anonymouse"