Di Berau Sekolah Negeri-Swasta Digratiskan

Satu lagi terobosan baru digelontorkan pemkab Berau dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini.

Jika tidak ada aral, tahun ini bakal diterapkan sekolah gratis, mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA. Bahkan, untuk sekolah swasta juga digratiskan.

“Tentu, tak hanya sekolah negeri, sekolah swasta juga akan menerapkan. Kini, tak ada lagi biaya pendidikan alias gratis,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Berau, Rohaini kemarin.

Dikatakan, program tersebut dilaksanakan karena Pemkab telah mengalokasikan biaya operasional sekolah (BOS), ditambah biaya operasional sekolah daerah (BOSDA) yang anggarannya melalui pemerintah daerah.

“Pembebasan biaya sekolah tersebut merupakan bentuk peningkatan akses bagi peserta didik tehadap peningkatan wajib belajar (Wajar) sembilan tahun serta menuju wajar 12 tahun,” kata Rohaini.

Dengan telah ditetapkannya sekolah gratis tersebut, maka pihak sekolah tidak diperbolehkan lagi melakukan pungutan dalam bentuk apapun, karena semua telah ditanggung melalui BOS dan BOSDA. “Kecuali sekolah yang masuk kategori Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) atau Sekolah Bertaraf Internasional (SBI),” sebutnya.

Pungutan biaya sekolah hanya bisa dilakukan sekolah yang masuk kategori RSBI atau SBI, untuk menggalang dana partisipasi dari orang tua siswa dengan mempertimbangkan efesiensi, tepat guna dan sasaran untuk memenuhi standar operasional pembiayaan. Untuk melakukan pungutan kata dia, pihak sekolah harus mengajukan ijin tertulis kepada dinas pendidikan serta telah mendapatkan surat keputusan (SK) dari pemkab tentang status kategori dimaksud.

Di Berau lanjut dia, terdapat 10 sekolah yang diusulkan sebagai kategori tersebut, yakni 2 sekolah tingkat SD, 4 sekolah tingkat SMP dan 6 sekolah tingkat SMA. Rohaini menyebutkan, nilai komulatif dari BOS dan BOSDA tersebut lebih dari cukup, untuk membiayai semua keperluan sekolah, pasalnya telah dirincikan setiap siswa mendapatkan lebih kurang sebesar Rp370 ribu per tahun dari BOS dan Rp600 ribu per tahun dari BOSDA.

“Artinya setiap siswa mendapatkan Rp970 ribu per tahun, itu jauh lebih banyak dari tahun sebelumnya yang hanya Rp300 ribu per siswa per tahun,” ujarnya.

Dalam memuluskan program sekolah gratis tersebut, disdik membentuk tim monitoring dan pengawasan yang melibatkan berbagai unsur.

Disdik juga menyiapkan sanksi terhadap penyalahgunaan bagi yang terbukti melakukan pelanggaran. Pihak sekolah yang masih melakukan pungutan, akan mendapat sanksi pemberhentian, penurunan pangkat hingga mutasi kerja.

“Selain itu sanksi hukum serta pengembalian dana ganti rugi maupun pemblokiran dana hingga pemberhentian sementara seluruh bantuan pendidikan yang bersumber dari APBD Berau kepada sekolah tersebut,” sebutnya.

Rohaini juga menekankan kepada pihak sekolah untuk tidak memanipulasi data jumlah siswa dengan maksud untuk mendapatkan dana lebih besar. Pihak sekolah disarankannya wajib membuat laporan penggunaan dana dan disampaikan kepada Disdik sebelum melakukan pencairan

Comments

  1. dapai haja pendidikan gratis,tapi harus dijamin dulu bahwa mutu pendidikannya tidak akan berubah dibanding dengan yg harus bayar.klo perlu lebih ditingkatkan seiring dng adanya program insentif bagi para guru yg kualified dan bertambahnya porsi dana pendidikan dari tahun ketahun apalagi dngan di sahkannya alokasi dana pendidikan sebesar 20%.MAJU PENDIDIKAN BERAU

    ReplyDelete
  2. I found your blog on google and read a few of your other posts. I just added you to my Google News Reader. Keep up the good work. Look forward to reading more from you in the future. Thank you

    ReplyDelete
  3. terjadi kecurangan un 2010 di berau ini mohon pihak terkait segera menindak lanjuti

    ReplyDelete
  4. Di SDN 003 sambakungan proses belajar-mengajarnya tdk maksimal. Di dlm kelas, guru jarang ada yg jaga. Bahkan sampai hari ini blm ada pelajaran yg diberikan (5 hari pasca liburan).

    ReplyDelete
  5. lain damitu sja gae, amun dapat diperhatikan jua nasib karyawan anu lagi honor sekolah, ju2r sja honor dikabupaten berau ini dianak tirikan.amun dapat honor sekolah diangkat jadi honor daerah...............

    ReplyDelete

Post a Comment

Silahkan Masukan Komentar dangkita..

:::Cara mengirim komentar anda harus mempunyai account google atau url web/blog lainnya ( seperti wordpress, dll ).
:::Jika anda tidak memiliki account google atau url web/blog, maka anda dapat mengirimkan komentar anda dengan memilih pengguna "Anonymouse"