Perumahan Korpri Hanya Diterangi Lilin

Rumah yang dihuni pegawai negeri sipil (PNS) di Perumahan Korpri Jl Murjani Tanjung Redeb, tak kunjung mendapatkan penerangan. Beberapa rumah lainnya terpaksa menyambung jaringan listrik ke penghuni lain yang berada di blok A, karena lebih dulu mendapatkan jaringan listrik.


Sultan, penghuni rumah yang tidak mendapatkan fasilitas listrik mengatakan, jumlah yang tidak mendapatkan jaringan listrik di Perumahan Korpri ada 100 rumah. Padahal usulan agar dibuatkan jaringan listrik ini sudah diurus 1,5 tahun lalu.


“Sampai saat ini belum ada realisasinya," tegasnya. Ini juga membuat beberapa pegawai yang sudah mempunyai rumah, belum berani menempatinya.


Sekretaris Korpri Berau Budi Antarisman mengatakan, sudah mengurus permohonan jaringan listrik para pegawai yang ada di Perumahan Korpri tersebut. Akan tetapi dari semua yang diurus tersebut baru 28 yang berhasil dikeluarkan Surat Izin Pemasangan (SIP), sehingga sejumlah perumahan pegawai disana terpaksa harus menunggu giliran. Sebab Desember 2007 lalu ada beberapa rumah instalasi listriknya belum disempurnakan.


Seiring berjalannya waktu, rumah pegawai yang sudah mendapatkan SIP ini hingga saat ini semuanya sudah teraliri listrik PLN. Sedangkan sisanya menunggu giliran dikarenakan PLN Berau mengalami keterbatasan daya, sehingga harus menunggu dan masuk daftar tunggu.


Manajer PLN Berau Max Tahapary membenarkan PLN kekurangan daya. Akan tetapi setelah itu membuka pendaftaran baru, sehingga batas waktu SIP yang disampaikan pengembang waktu itu sudah habis masa berlakunya. Karena batas waktu pengeluaran SIP ini hanya dibatasi selama 1 bulan, jika tidak diurus lagi maka dinyatakan tidak berlaku.


“Kami akan memprioritaskan bagi yang sudah melakukan pendaftaran pelanggan baru PLN terutama pegawai yang ada di Perumahan Korpri. Jika mereka nantinya meregestrasi ulang pendaftarannya dan ditemukan sudah terdaftar, maka akan diproses secepat mungkin,” jelas Max.

Comments