Jumlah Caleg Terbatas

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Berau memastikan jumlah calon legislatif (caleg) yang diusulkan oleh partai politik (parpol) sebagai peserta pemilihan umum anggota DPRD Berau tahun 2009 mendatang tidak mencukupi sesuai aturan.

Perkiraan sementara, angkanya hanya mencapai 300 atau 400 orang, pasalnya di antara parpol banyak yang mengalami kekurangan bakal caleg untuk mengisi di setiap zona pemilihan.

“Kami belum bisa merinci berapa banyak jumlah calon yang diusulkan, hingga saat ini KPUD terus melakukan verifikasi terhadap berkas calon yang diusulkan hingga 9 September mendatang. Jadi kemungkinan 10 September baru bisa diketahui berapa jumlah pastinya,” kata Ketua KPUD Berau Andi Bahrunsyah.

Alasan apa peserta caleg itu hanya berjumlah sekitar 300 atau 400 orang saja?, Andi Bahrunsyah mengungkapkan, karena ada parpol yang hanya mengajukan di satu dapil (daerah pemilihan) calonnya, itupun tidak sampai 10 orang. Ada pula parpol yang mengusulkan setiap dapil hanya dua orang laki-laki dan perempuan. “Makanya kami perkirakan hanya berkisar 300 sampai 400 orang saja,” beber Andi.

Dia menambahkan, sedikitnya calon yang diusulkan oleh parpol peserta pemilu legislatif 2009 terutama dari parpol baru, dikarenakan parpol baru kesulitan mencari siapa orang yang pantas untuk diusul menjadi caleg. “Yang kami tangkap seperti itu, parpol baru sepertinya kesulitan mencari calon. Mungkin ini juga karena banyaknya parpol yang akan bertarung,” kata Andi. Kendati ada parpol yang tidak mengusulkan sebanyak 120 persen dari jumlah kursi atau sekitar 30 orang. Parpol tersebut, kata Andi, tidak diberikan sanksi yang menyebabkan parpol tidak bisa mengikuti pemilu legislatif 2009 mendatang. “Kami hanya mengumumkan, baik itu parpol yang tidak memenuhi kuota maupun parpol yang tidak mengakomodir keterwakilan perempuan,” ungkapnya.

Soal berkas partai yang diverifikasi, Andi menuturkan semuanya sudah sesuai ketentuan dan berhak untuk ikut pemilu legislatif. “Hanya saja saya heran kenapa ada parpol yang tidak memanfaatkan untuk mengusulkan caleg-nya di semua dapil,”imbuhnya.

Selain sedang memverifikasi berkas bakal caleg dari parpol peserta pemilu legislatif, Andi mengatakan, pihaknya saat ini juga tengah melakukan verifikasi berkas calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD) yang kini sudah masuk sebanyak 20 berkas calon.

Soal proses penetapan calon legislatif yang diusung PKB yang saat ini mendaftarkan nama calon dari kubu yang berbeda, Andi Bahrunsyah mengatakan tetap menerima berkas dari pasangan calon dari PKB tersebut. Namun untuk menentukan siapa yang berhak menjadi caleg, akan mengacu keputusan Mahkamah Agung.

Comments

  1. Kalo dari PKS insyaallah tidak akan kekurangan caleg coz banya kadernya, baidewai 2009 jangan lupa pilih no..8 yaaaa...

    ReplyDelete
  2. Kepada KPUD Berau Mohon Informasi:
    1. Apakah pilkada berau diundur bulan januari 2011
    2. Apakah H.SubowoPD. masuk sebagai calon

    ReplyDelete
  3. dony:::pilkada sudah selesai diberau boss.. H.Subowo tidak ada dalam daftar pencalonan...

    ReplyDelete

Post a Comment

Silahkan Masukan Komentar dangkita..

:::Cara mengirim komentar anda harus mempunyai account google atau url web/blog lainnya ( seperti wordpress, dll ).
:::Jika anda tidak memiliki account google atau url web/blog, maka anda dapat mengirimkan komentar anda dengan memilih pengguna "Anonymouse"