Keseriusan investor yang berencana membangun pabrik semen di kawasan Teluk Sumbang, Kecamatan Biduk-Biduk, masih sangat diharapkan. Pasalnya, sejak dikeluarkannya izin tambang 2005 lalu, hingga saat ini belum ada realisasinya.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Berau HM Yuanto mengakui, rencana pembangunan pabrik semen itu sudah ada sebelum dia menjabat sebagai kepala Distamben. Namun hampir setahun berjalan, sebagai kepala dinas, Yuanto belum mendapat laporan khusus mengenai jadi atau tidaknya rencana pembangunan pabrik tersebut.
Saat ditanya keseriusan pengusaha yang akan berinvestasi membangun pabrik semen tersebut, ia mengatakan, keseriusan investor telah terlihat dengan terus memperpanjang izin pertambangan. "Namun, saya belum tahu kapan rencananya pabrik tersebut akan dibangun,“ ujarnya, seraya menambahkan bahwa untuk mewujudkan pabrik tidak bisa cepat disetujui. Pengusaha harus mengurus kelengkapan perizinan lain, seperti izin analisis dampak lingkungan (amdal), pendirian bangunan, maupun izin lokasi dan konstruksi bangunan. "Jika kendala serta semua proses perizinan berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan, mungkin saja 2009 mendatang pabrik semen berdiri," tandas Yuanto.
Dikatakannya, kehadiran pabrik semen di daerah ini tentu akan menjadi salah satu kebanggaan daerah, terutama meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat menjanjikan. Selain menimbulkan multiplayer effect terhadap penyerapan tenaga kerja lokal, keberadaan pabrik itu juga mampu mengembangkan pertumbuhan wilayah tersebut.
Menurutnya, sudah saatnya di wilayah Kaltim memiliki pabrik semen sendiri untuk menjawab kebutuhan semen yang terus meningkat seiring laju pertumbuhan ekonomi Kaltim. Ini agar tidak lagi bergantung pada pasokan semen dari luar daerah, yang sering terkendala persoalan transportasi. Yuanto menyebutkan, investor yang berkeinginan membangun pabrik itu adalah PT Berau Senyiur Semen yang berencana memilih kawasan Teluk Sumbang di Biduk-Biduk. Diliriknya Berau untuk pembangunan pabrik semen, karena potensi bahan baku yang ada, seperti batu kapur dan lempung sangat menjanjikan.
Untuk penambangan batu kapur tersebut, diperkirakan akan disiapkan 1.400 hektare dan tanah lempung seluas 350,5 hektare. Untuk pabriknya dibutuhkan lahan seluas 600 hektare. “Namun sayang, hingga kini juga belum ada kejelasan soal rencana pembangunan pabrik itu,” pungkas Yuanto.
Saya melihat kawasan Teluk Sumbang dan sekitarnya memiliki potensi yang bagus dan perlu secepatnya dikembangkan sejalan dengan rencana pembangunan propinsi Kalimantan Timur sebagai salah satu propinsi terkaya sumber daya alamnya di Indonesia.
ReplyDeleteMenurut beberapa laporan perairan Teluk Sumbang secara alamiah memiliki kedalaman yang sangat ideal untuk dijadikan pelabuhan samudra yang layak disandari oleh kapal-kapal lintas samudra hingga 50.000 DWT. Ini adalah luar biasa, karena hanya sedikit wilayah di kepulauan kita yang memiliki keadaan alam seperti ini.
Saya berpendapat sebaiknya pemda Berau tidak hanya berharap dari rencana pembangunan pabrik semen yang belum jelas kapan mampu realisasinya. Pemda Berau sebaiknya segera menyusun rencana pengembangan dan tata ruang yang lebih komprehensif atas kawasan teluk Sumbang dan sekitarnya untuk menjadikannya suatu Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) yang mampu menampung dan melayani banyak kegiatan industri dan perdagangan termasuk industri semen. Master plan ini yang akan pemda tawarkan kepada investor. Kawasan pelabuhan hendaknya dibangun/dikembangkan, dioperasikan dan dimiliki oleh pemda setempat (prop & kab) bersama-sama swasta dengan porsi mayoritas pada pemda. Ini untuk memberikan keleluasaan pengembangan oleh pemda untuk kepentingan semua stake holder dan bukan penguasaan sepihak oleh entitas swasta tertentu saja.
Pengembangan kawasan ini tentu hendaknya secara bertahap diikuti dengan pembangunan infrastruktur lainnya yang menunjang transportasi dari dan ke wilayah Teluk Sumbang dan ini juga perlu keterlibatan swasta. Pemda kab & prop perlu mengintensifkan pendekatan dan merangkul grup-grup perusahaan/investor besar dalam negeri disamping juga investor luar negeri dengan memberikan insentif, kemudahan-kemudahan, bukan birokrasi yang berbelit-belit dan menguras dana. Pemberian keringanan atau pembebasan pajak selama perioda pengembangan usaha layak dipertimbangkan. Dalam hal pengalokasian lahan, hal-hal yang menyangkut harga, pembebasan, serta pemberian hak-hak yang melindunginya pemda harus transparan, bersikap adil, namun tegas dalam menentukan ketetapan-ketetapan yang layak, dan aktif dalam mengupayakan kesepakatan. Kita perlu banyak belajar dari negeri Cina.
Akan banyak industri yang dapat dikembangkan disini, yang tentunya pihak pemda lebih memahaminya, seperti pengolahan dan terminal ekspor bahan tambang dan perkebunan/pertanian, kelautan, dan tentunya pariwisata laut, dlsb. Dengan demikian masyarakat kabupaten dan propinsi akan dapat menaruh kepercayaan atas slogan-slogan pembangunan daerah yang selama ini didengung-dengungkan dan bersama-sama membuktikan bahwa bukan pula Jawa saja yang bisa maju. Wassalam.