Pemkab Protek 4 Pulau Jadi KLL

Amankan Pulau dan Pertahankan Ekosistem Penyu

Untuk meningkatkan pengamanan pulau-pulau terluar dan mempertahankan populasi penyu, Pemkab Berau telah memprotek 4 pulau di daerah itu dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 31/2007 tentang Kawasan Konservasi Laut (KKL). Pulau penghasil telur penyu yang dulunya dikelola oleh sejumlah pengusaha, kini diambil alih Pemkab Berau.

Selanjutnya ditangani dengan membentuk tim terpadu dari berbagai lembaga dan instansi terkait. Seperti Dinas Perikanan dan Kelautan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pariwisata, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), aparat keamanan, serta sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang peduli terhadap kelestarian laut.

Empat pulau yang diprotek itu, di antaranya Pulau Mantaha, Bilangbilangan, Sambit, dan Pulau Belambangan. Di sejumlah pulau yang sering menjadi tempat persinggahan nelayan luar itu, juga akan dibangun pos pengaman yang nantinya dijaga ketat oleh aparat dan masyarakat pesisir. Pulau terluar yang berada di perbatasan laut Filipina itu juga dinilai sangat rawan terhadap perusakan ekosistem laut, akibat alat tangkap ikan yang dilarang oleh negara. Untuk itu, pemerintah daerah berkomitmen melakukan konservasi dalam memprotek pulau yang sekaligus mengawasi populasi penyu yang berkembang biak di pulau tersebut.

Menurut Kepala BKSDA Berau Syaiful Bahri, upaya pemerintah daerah dalam mempertahankan pulau-pulau penghasil telur penyu tersebut patut didukung semua pihak, baik aparat keamanan, lembaga, maupun dari masyarakat setempat. Pengamanan pulau yang tak berpenghuni tersebut diakui sangat rawan terjadinya penjarahan hasil kekayaan laut oleh oknum tertentu, sepeti halnya pencurian penyu, pemboman ikan, serta pencurian telur penyu itu sendiri.

“Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kerusakan akibat eksploitasi sumber daya alam yang tidak mengindahkan keseimbangan ekosistem. Jadi, jangan salah artikan bahwa dengan ditetapkannya sebagai kawasan konservasi, keempat pulau tersebut bukannya menjadi kawasan terlarang dan tidak lagi bisa dijamah manusia. Semua masih bisa dimanfaatkan, sesuai peraturan atau ketentuan yang ada,” paparnya.

Dengan diproteknya pulau-pulau tersebut, diharapkan akan tetap lestari dan akan memberikan nilai tambah yang positif bagi dunia ilmu pengetahuan, pariwisata, kesejahteraan masyarakat, dan kemajuan daerah.

Untuk diketahui, secara geografis, pulau-pulau terluar yang ada di daerah ini terletak di sebelah timur delta sungai Berau, tepatnya di gugusan Kepulauan Derawan di Laut Sulawesi. Sedangkan Kakaban, adalah salah satu dari 6 pulau utama, yaitu Pulau Derawan, Pulau Maratua, Pulau Sangalaki, Pulau Panjang, dan Pulau Semama.

Comments

  1. Arim Kamandaka1/9/08 1:23 AM

    Hallo bung. Bagaimana kabar konservasi laut Berau?
    Bagaimana perkembangan di tahun ke lima ini? Sudah adakah film dokumenter tentang biota laut yang langka dari Berau?

    ReplyDelete

Post a Comment

Silahkan Masukan Komentar dangkita..

:::Cara mengirim komentar anda harus mempunyai account google atau url web/blog lainnya ( seperti wordpress, dll ).
:::Jika anda tidak memiliki account google atau url web/blog, maka anda dapat mengirimkan komentar anda dengan memilih pengguna "Anonymouse"