...
Comments
Post a Comment
Silahkan Masukan Komentar dangkita..
:::Cara mengirim komentar anda harus mempunyai account google atau url web/blog lainnya ( seperti wordpress, dll ).
:::Jika anda tidak memiliki account google atau url web/blog, maka anda dapat mengirimkan komentar anda dengan memilih pengguna "Anonymouse"
Wwoooooi julak, carikan pang orderan,.....!
ReplyDeletetambahi lagi lah artikel computer, bagi2 ilmu bah....
ReplyDeleteWuih puri gai, mudahan gak capek nge update nya, eh tapi aku juga lagi belajar ngeblok lho, coba kunjungi blog ku a di lapauta.blog.com kasih komentar jangan lupa, biar tambah oke ....
ReplyDeleteartikelnya kurang banyak coy...kalau ada info yang baru bagi2x lah................
ReplyDeleteooooooooooooo..julakai..sudah melelehkah proyek????kda dimissd called2 kita..kepingin jua aku dan iyan marasa-rasai..cpe deehh!..blogx mantap jua,kunjungi pang wir blogku,banyak yg kada beres,pusiang aku..(abidzareka.blogspot.com)kayapa berkas UTmu,julak??beres juakah?..assalamu'alikum..MANTAP!!!!!!!!
ReplyDeleteHi pemimpin berau, yang adil dong, Masa orang yang tidak pernah mengabdi, bisa tiangkat jadi Honor daerah lalu jadi PNS, Kita yang betul-belut mengabdi, malah di persulit.
ReplyDeleteMaaf, pak admin numpang Iklan :
ReplyDeleteSaya menawarkan jasa pembuatan website..
cocok untuk untuk berbisnis online, promosi usaha , perkantoran dan sebagainya.
silahkan kunjungi web saya di :
http://dikma.web.id/ > Dunia Informasi, bisnis online,dll
http://rudi.web.id/ > seputar bisnis online, software dll
http://www.dikmamy.name/ > seputar Ubuntu.
Alamat saya : teluk bayur - berau
sekarang sy berdinas di Balikpapan sebagai IT perusahaan asuransi.
jika ada yang berminat bisa meninggalkan pesan di :
http://dikma.web.id/silahkan-mampir/
terima kasih.
Salam pak Admin,
ReplyDeletekok blogberau masih under construction ya alias masih dalam taraf pembuatan
Pajak adalah iuran yang harus dibayar oleh masyarakat tanpa adanya balas jasa secara langsung, Retribusi adalah iuran yang harus dibayar oleh masyarakat dengan mendapatkan balas jasa secara langsung. Jadi pungutan parkir yang dilakukan oleh Dishub Kab. Berau baik melalui kanot SAMSAT maupun melalui Razia sepertinya perlu ditinjau ulang supaya tidak merugikan masyarakat
ReplyDelete